Aniaya Nahampun Wartawan Siantar, Panjaitan ‘Gol’

Wartawan Siantar

TOPMETRO.NEWS – Wartawan Siantar yang dianiaya Irfan Nahampun beserta ibunya berinisial LM, tampaknya bisa bernafas lega. Pelaku penganiaya yang diduga pengedar narkoba Pernando Panjaitan (39) alias Nando alias Jait alias Panjaitan, warga Jalan Kawal Samudra, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur tak berkutik ketika dibekuk personil Polres Pematangsiantar.

Wartawan Siantar Dianiaya, Pelaku Seorang Residivis

Keterangan yang diperoleh di kepolisian, dalam kurun waktu 1 x 24 jam Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Siantar berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap wartawan lintangnews itu. Belakangan diketaui, ternyata pelaku merupakan residivis yang baru saja bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan.

wartawan siantar dianiaya
foto | lintangnews

Diamankan di Rumah Kekasih

Info di kepolisian menyebut, pelaku Pernando Panjaitan (39) alias Nando, ditangkap petugas dari rumah kekasihnya di Jalan Kapten Piere Tendean belakang penjara lama atau kompleks Siantar Bisnis Center (SBC) Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Senin (30/12/19) sekira pukul 16.30 WIB.

Sebagaimana dilaporkan lintangnews, pelaku menganiaya korban bersama ibunya LM di halaman rumah korban di Jalan Naga Terbang, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, pada Minggu (29/12/2019) sekira pukul 15.17 WIB.

Saat kejadian, ibu kandung korban sedang berada di ruang tamu bersama nenek korban, mendengar suara pelaku dengan lantang menyebutkan, anak bungsunya IN akan dibunuh.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Sontak ibu korban keluar rumah. Saat berada di luar, LM melihat pelaku mencekik IN.

Tak terima anaknya mati konyol, LM lalu melerai keduanya.

Ibu korban melerai dengan memeluk pelaku sembari mengatakan: “Kenapa ini, kenapa ini?”

Ternyata itu tidak membuat pelaku mengurungkan niatnya, justru menyikut LM hingga terjatuh dan menderita luka dan dirawat di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI).

Melihat ibu sudah terjatuh di bebatuan, korban yang tak terima perlakuan pelaku mengadu ke Polres Siantar sesuai LP/634/XII/2019/SU/STR, tanggal 29 Desember 2019.

Dari hasil pemeriksaan dokter, ibu korban menderita kontusio cerebri (traumatis) dan sampai saat ini dirawat di RSVI.

Pelaku Diamankan, Masih Diperiksa Polisi

Ikhwal penangkapan pelaku, Iptu Nur Istiono Kasat Reskrim membenarkan hal itu.

Menurutnya, pihaknya sudah mengamankan pelaku dari rumah kekasihnya di Jalan Kapten Piere Tendean.

Terancam 5 Tahun Penjara

“Iya, pelaku sudah kita amankan. Saat ini pelaku sedang kita periksa,” ujarnya, Rabu (1/1/2020).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, menurut polisi, pihaknya mengenakan pasal 355 dan 351 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.

berita terkait | NAHAMPUN, WARTAWAN DIANIAYA, DIJENGUK KAPOLRES SIANTAR

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, seorang wartawan Siantar dianiaya terduga pengedar narkoba. Kasus ini langsung direspons Kapolres AKBP Budi Pardamean Saragih.

Orang nomorsatu di Mapolres Siantar itu bersama Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Siantar, Ilal Mahdi Nasution datang menjenguk ibunda Irfan di RSVI pada Minggu (29/12/2019) malam. Kasus penganiayaan berikut ancaman bunuh terhadap wartawan Lintangnews.com, Irfan Nahampun (25) dianggap sebagai penghinaan dan bentuk intidasi terhadap lembaga pers di Kota ini.

sumber |  lintangnews

Related posts

Leave a Comment